Merdeka itu Si(apa)?
Mainstream hari ini tepat pada
tanggal, 17 Agustus 2017 negeriku merayakan hari jadinya yang (katanya) ke-72.
Hari jadi atau disebut hari kemerdekaan ini tidak serta merta instan
didapatkan, dari anak SD sampai Kakek-nenekpun tahu negeriku ini didapat dengan
perjalanan waktu yang sangat pelik. Kemajuan dan kemunduran pun bisa diukur
dari waktu tersebut. Apakah Indonesia sudah menjadi negara yang lebih baik atau
sebaliknya, Apakah PR pemerintah sudah selesai atau semakin menumpuk? Entahlah.
Kini kemerdekaan bangsa Indonesia mencapai
72 tahun sudah, namum kehidupan rakyat Indonesia masih jauh dari kata
sejahtera, hanya pihak dan golongan tertentu saja yang merasakan kesejahteraan
itu. Lantas, apa arti mendalam dari kemerdekaan itu sendiri?
Berbicara tentang kemerdekaan, sebuah bangsa
dikatakan merdeka bukan sekadar hanya bebas dari cengkraman imperialisme dan
kolonialisme penjajah saja, tetapi menurut saya esensi dari kemerdekaan
sesungguhnya adalah tiada lagi rakyat yang memikirkan perutnya untuk menjalani
hidup, hukum ‘kausalitas’ yang ber-impact
pada manifestasi tujuan Negara bukan merongrong Negara, kesetaraan dalam
ranah hukum. bukan hukum yang tajam kebawah; tumpul keatas, yang saya rasa dewasa
ini terjadi. Secara (nalar) logika, Rakyat yang hidup disebuah negara merdeka seharusnya dapat menikmati kehidpan yang minimalnya seperti diatas.
Bicara soal kesejahtraan
mungkin sudah seharusnya selesai, karena semua Presiden, Menteri, Walikota
sampai ketua RT pun saya yakin visi dan misinya selalu bertendensi kepada
kesejahtraan itu sendiri. Tapi hasilnya?
Terlalu jauh jika membahas
soal kesejahtraan, karena ‘Kemerdekaan’ pun sejatinya belum sepenuhnya merdeka,
post-modern era ini menghasilkan penjajahan versi baru, kita banyak dimanjakan
dengan kemolekan teknologi, kemudahan, dan kepraktisan yang membuat kita MALAS.
Ini merupakan penjajahan versi baru, yang mana tidak perlu lagi berperang atau
menumpahkan darah, akan tetapi kita di-counter
dengan kepraktisan-kepraktisan yang membuat Indonesia jauh tertinggal. Pola
fikir masyarakat sudah tidak lagi kreatif dan inovatif melainkan konsumtif.
Lantas apa bedanya zaman nirleka indonesia dengan zaman milenial ini? Tetap
stagnan bahkan bisa jadi fluktuatif.
“Sebagaimana apa yang
disampaikan bung Karno, kemerdekaan kita adalah jembatan emas, dan dijembatan
emas itulah membangun masyrakat yang adil dan sejahtra yang diridhai Allah”
pada dasarnya ini menekankan jika kemerdekaan diperoleh harus ditandai dengan
berakhirnya penghisapan dan penindasan baik bangsa sendiri maupun bangsa lain.
Banyak kasus dengan bangsa sendiripun kita terpecah belah. Lagi-lagi merdeka
itu apa?
Kemudian, tegas saya
sampaikan saat ini indonesia sedang mengalami sakit kronis. Penyakit kronis ini
hadir sejak dinyatakannya indonesia merdeka. Mengapa demikian, karena disegala
sektor, baik politik, sosial, budaya, ekonomi tidak ada kata adil. Kita telah
hilang dan menghilangkan sikap dan rasa patriotisme, juga nasionalisme
lebih-lebih tidak adanya keadilan dalam berbagai sektor.
Perjuangan belum usai,
mempertahankan jauh lebih sulit dibandingkan dengan membangun, untuk itu, Pondasi
diri merupakan suatu sinthesis dari
problem-problem dalam keindonesiaan kita. Jika pondasi diri sudah kuat dalam
artian paham mengenai rasa cinta tanah air (Nasionalisme), sikap patriotisme,
sikap jujur, sikap peduli terhadap sesasama, dan juga paham akan pluralisme,
niscahya akan adanya keseimbangan dalam berbangsa dan bernegara, lalu
disempurnakan dengan Religiusitas. Ini merupakan PR untuk generasi kita dan
penerus kita.
Oleh: Fitra Riyanto, Ilmu
Sejarah 2016, Universitas Airlangga
Komentar
Posting Komentar