Merdeka itu Si(apa)?

Mainstream hari ini tepat pada tanggal, 17 Agustus 2017 negeriku merayakan hari jadinya yang (katanya) ke-72. Hari jadi atau disebut hari kemerdekaan ini tidak serta merta instan didapatkan, dari anak SD sampai Kakek-nenekpun tahu negeriku ini didapat dengan perjalanan waktu yang sangat pelik. Kemajuan dan kemunduran pun bisa diukur dari waktu tersebut. Apakah Indonesia sudah menjadi negara yang lebih baik atau sebaliknya, Apakah PR pemerintah sudah selesai atau semakin menumpuk? Entahlah.
Kini kemerdekaan bangsa Indonesia mencapai 72 tahun sudah, namum kehidupan rakyat Indonesia masih jauh dari kata sejahtera, hanya pihak dan golongan tertentu saja yang merasakan kesejahteraan itu. Lantas, apa arti mendalam dari kemerdekaan itu sendiri?
Berbicara tentang kemerdekaan, sebuah bangsa dikatakan merdeka bukan sekadar hanya bebas dari cengkraman imperialisme dan kolonialisme penjajah saja, tetapi menurut saya esensi dari kemerdekaan sesungguhnya adalah tiada lagi rakyat yang memikirkan perutnya untuk menjalani hidup, hukum ‘kausalitas’ yang ber-impact pada manifestasi tujuan Negara bukan merongrong Negara, kesetaraan dalam ranah hukum. bukan hukum yang tajam kebawah; tumpul keatas, yang saya rasa dewasa ini terjadi. Secara (nalar) logika, Rakyat yang hidup disebuah negara merdeka seharusnya dapat menikmati kehidpan yang minimalnya seperti diatas.
Bicara soal kesejahtraan mungkin sudah seharusnya selesai, karena semua Presiden, Menteri, Walikota sampai ketua RT pun saya yakin visi dan misinya selalu bertendensi kepada kesejahtraan itu sendiri. Tapi hasilnya?
Terlalu jauh jika membahas soal kesejahtraan, karena ‘Kemerdekaan’ pun sejatinya belum sepenuhnya merdeka, post-modern era ini menghasilkan penjajahan versi baru, kita banyak dimanjakan dengan kemolekan teknologi, kemudahan, dan kepraktisan yang membuat kita MALAS. Ini merupakan penjajahan versi baru, yang mana tidak perlu lagi berperang atau menumpahkan darah, akan tetapi kita di-counter dengan kepraktisan-kepraktisan yang membuat Indonesia jauh tertinggal. Pola fikir masyarakat sudah tidak lagi kreatif dan inovatif melainkan konsumtif. Lantas apa bedanya zaman nirleka indonesia dengan zaman milenial ini? Tetap stagnan bahkan bisa jadi fluktuatif.
“Sebagaimana apa yang disampaikan bung Karno, kemerdekaan kita adalah jembatan emas, dan dijembatan emas itulah membangun masyrakat yang adil dan sejahtra yang diridhai Allah” pada dasarnya ini menekankan jika kemerdekaan diperoleh harus ditandai dengan berakhirnya penghisapan dan penindasan baik bangsa sendiri maupun bangsa lain. Banyak kasus dengan bangsa sendiripun kita terpecah belah. Lagi-lagi merdeka itu apa?
Kemudian, tegas saya sampaikan saat ini indonesia sedang mengalami sakit kronis. Penyakit kronis ini hadir sejak dinyatakannya indonesia merdeka. Mengapa demikian, karena disegala sektor, baik politik, sosial, budaya, ekonomi tidak ada kata adil. Kita telah hilang dan menghilangkan sikap dan rasa patriotisme, juga nasionalisme lebih-lebih tidak adanya keadilan dalam berbagai sektor.
Perjuangan belum usai, mempertahankan jauh lebih sulit dibandingkan dengan membangun, untuk itu, Pondasi diri merupakan suatu sinthesis dari problem-problem dalam keindonesiaan kita. Jika pondasi diri sudah kuat dalam artian paham mengenai rasa cinta tanah air (Nasionalisme), sikap patriotisme, sikap jujur, sikap peduli terhadap sesasama, dan juga paham akan pluralisme, niscahya akan adanya keseimbangan dalam berbangsa dan bernegara, lalu disempurnakan dengan Religiusitas. Ini merupakan PR untuk generasi kita dan penerus kita.
Oleh: Fitra Riyanto, Ilmu Sejarah 2016, Universitas Airlangga  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelurusan Paradigma Sejarah Bagi Masyarakat Awam dan Peran Penting Sejarah

Ki Hadjar Dewantara: (Refleksi) Melawan Problem Kekininan.